REPUBLIKA.CO.ID, GEORGIA -- Kota Newton di negara bagian Georgia, Amerika Serikat, sepakat bekerja bersama Muslim setelah mencabut larangan pembangunan Masjid. Para pemangku kepentingan di Newton menyadari kebijakan mereka terbilang hanya termakan isu Islamphobia.
Pemerintah lokal setempat berencana mengadakan voting pada 13 September nanti untuk mencabut larangan itu. Mereka meyakini pelarangan akan dicabut lantaran disebut tidak konstitusional. Diketahui tak hanya Masjid, namun pemakaman Muslim pun akan dipermudah.
"Kota Newton kaya akan perbedaan dan keramahan, kita senang untuk melihat para penduduk yang berbeda keyakinan hidup bersama," kata komisioner kota Newton Nancy Schulz seperti dilansir dari the Independent.
Sementara itu, organisasi Muslim Amerika (CAIR) berterimakasih atas kota Newton terhadap rencana pencabutan larangan itu.
Direktur Eksekutif CAIR di Georgia Edward Ahmad Mitchell mengatakan Muslim di Newton sedang membangun jembatan masyarakat antar agama. Nantinya, Masjid dan pemakaman Muslim direncanakan dibangun di atas lahan seluas 16 hektar.
"Saya optimistis hubungan baik dengan warga beragam lain di Newton bisa terjalin. Masyarakat di sana hangat dan terbuka, saya pikir hanya beberapa dari mereka yang menerima informasi salah sehingga menduga Islam sebagai teroris," ujarnya menjelaskan.