Kamis 01 Sep 2016 09:33 WIB

NTT Minta Asuransi Tani Segera Diterapkan

Red: Nur Aini
Seorang petani menyiram lahan pertaniannya. (ilustrasi)
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Seorang petani menyiram lahan pertaniannya. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus meminta pemerintah pusat segera menerapkan asuransi tani bagi para petani di wilayah provinsi berbasis kepulauan itu demi peningkatan kesejahteraannya.

"Pemerintah NTT secara resmi sudah meminta penerapan asuransi tani itu di daerah ini namun entah sampai kapan. Kita menanti saja," kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Anis Tay Ruba di Kupang, Kamis (1/9).

Anis mengatakan hal itu menjawab upaya Pemerintah NTT untuk memberi perlindungan kepada petani di wilayah itu yang setiap tahun selalu menderita terperangkap gagal panen sebagai akibat kemarau panjang dan serangan hama. Menurut Anis, secara kelembagaan Pemerintah NTT sudah meminta secara resmi kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian untuk segera menerapkan asuransi bagi petani daerah ini. Hal itu untuk memastikan adanya perlindungan pemerintah atas segala kerugian yang dialami petani sebagai akibat kemarau panjang dan hama penyerang tanaman padi. Namun begitu, kebijakan dan keputusan tetap berada di Pemerintah pusat. Karenanya warga petani NTT diminta bersabar.

Untuk saat ini, kata dia, pola perlindungan pemerintah untuk petani melalui asuransi tani itu baru diterapkan di beberapa daerah saja, sebagi daerah contoh, termasuk di Provinsi Bali dan bererap provinsi lainya. Dia mengungkapkan, data lahan pertanian padi di NTT hingga kini tercatat 127 ribu hektare dengan jumlah petani sebanyak 400 ribu kepala keluarga. Jumlah lahan dan petani padi itulah yang akan dimasukkan sebagai kepesertaan program Asuransi Usaha Tani Padi itu.

Dia menjelaskan bahwa para petani padi akan mendapatkan asuransi dari pemerintah jika diketahui mengalami bencana gagal panen. Meski demikian, pemberian jaminan itu akan diberikan setelah dilakukan penelitian dan pemeriksaan mendalam terhadap kondisi yang dialami petani itu. "Jadi, tidak langsung mendapatkan asuransi, tetapi harus melalui penelitian terhadap kepastian bencana yang dialami," katanya.

Perlindungan melalui asuransi yang diberikan kepada petani, kata Anis, akan diberlakukan selama tiga bulan sesuai usia musim tanam padi dengan seluruh premi akan disubsidi pemerintah. "Jadi, seluruh anggaran akan berasal dari pemerintah. Tidak ada kepesertaan mandiri," katanya. Karena pentingnya asuransi itu kepada petani, Pemerintah NTT terus mendorong dan meminta pemerintah pusat untuk segera menerapkannya di daerah seribu pulau ini.

Ketua Kelompok Kontak Tani Nelayan Andal (KTNA) Nusa Tenggara Timur Octory Gaspers (58 tahun) mengaku berharap pemerintah segera menerapkan program yang sangat baik itu untuk petani di wilayah ini. Menurut dia, daerah ini selalu diserang musim kemarau yang berkepanjangan dan hama yang beraneka yang menyebabkan petani selalu gagal panen. Dalam konteks itulah, diharap program ini bisa segera dilakukan agar para petani bisa tertolong.

Dia mengingatkan jika diberlakukannya nanti, diharap pelaksanaannya bisa tepat sasaran sehingga asuransi yang ada benar-benar akan dinikmati para petani yang sesungguhnya. Dengan begitu maka tujuan program itu bisa bermanfaat dan tepat guna. "Kami berharap agar program ini bisa diberlakukan bagi petani yang sesungguhnya dan tepat sasaran agar bisa bermanfaat," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement