Kamis 01 Sep 2016 12:41 WIB

Dana dari Amnesti Pajak Ditarget Masuk Industri Padat Karya

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
Warga melintas di jembatan penyebrangan orang (JPO) yang terpasang spanduk sosialisai pengampunan pajak di kawasan Stasiun Gambir, Jakara, Ahad (31/7).  (Republika/ Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Warga melintas di jembatan penyebrangan orang (JPO) yang terpasang spanduk sosialisai pengampunan pajak di kawasan Stasiun Gambir, Jakara, Ahad (31/7). (Republika/ Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- ‎Kementerian Perindustrian mengharapkan dana dari amnesti pajak dapat mengalir ke industri padat karya. Hal ini agar industri tersebut lebih banyak menyerap tenaga kerja.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, ‎pihaknya sudah menyiapkan langkah apa yang harus dilakukan ketika program amnesti pajak khususnya yang ikut repatriasi berjalan baik. Dana yang masuk ke dalam negeri diharap bisa disalurkan ke sejumlah industri khususnya industri padat karya.

"Kami mendorong sektor-sektor industri untuk mendapatkan pembiayaan investasi terutama industri yang banyak menyerap tenaga kerja dan industri berorientasi ekspor seperti tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, dan industri pangan," kata Airlangga dalam pemaparan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/9).

Airlangga menjelaskan, sesuai dengan kebijakan industri nasional (KIN) pembangunan industri prioritas dalam lima tahun ke depan bakal difokuskan pada hilirisasi industri seperti pembangunan industri kimia dasar berbasis migas dan batubara, industri logam dasar dan bahan galian bukan logam, serta industri hulu Agro.

Dengan adanya pembiayaan investasi yang bersumber dari dana amnesti pajak, Airlangga berharap sektor industri ini bisa mendapatkan dampak signifikan sehingga mampu tumbuh dengan cepat. Nantinya pertumbuhan industri ini bisa meningkatkan perekonomian nasional berupa peningkatan nilai tambah dalam negeri, perluasan kesempatan kerja, penghematan devisa melalui subtitusi impor, serta percepatan penyebaran industri di seluruh daerah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement