Kamis 01 Sep 2016 14:08 WIB

Pembibitan Sapi oleh Feedloter Butuh Aturan Resmi

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nidia Zuraya
Peternakan sapi
Peternakan sapi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- ‎Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang menyiapkan kebijakan agar pengusaha penggemukan sapi (feedloter) bisa ikut pembibitan (breeding) sapi setiap kali mengimpor bakalan untuk diperdagangkan. Kebijakan ini rencananya bakal dijalankan pada impor sapi kuartal akhir 2016.

Namun, Wakil Ketua Komisi VI DPR Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan, pihaknya menilai bahwa program ini belum bisa dijalankan pada 2016. Kemendag masih harus berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dan DPR serta feedloter untuk menyesuaikan semua hal yang bisa menunjang program tersebut.

"Saya kira visinya bagus agar tidak ada ketergantungan terus menerus. Tapi perangkat untuk program ini harus dipersiapkan. Sehingga ketika kebijakan ini jalan, hasilnya bisa maksimal," kata Dodi di gedung DPR, Kamis (1/8).

Dodi menjelaskan, ‎dalam melakukan pembibitan dengan memanfaatkan sapi indukan, maka feedloter harus memiliki program berbeda karena pembibitan juga akan menjalankan operasional yang berbeda dibandingkan dengan penggemukan pada biasanya. Infrastruktur dalam pembibitan juga mesti diperhatikan betul bukan hanya oleh pengimpor sapi tapi juga pemerintah. Sebab, jangan sampai ketika sapi indukan ini ada, tapi tidak terurus secara baik yang justru akan merugikan banyak pihak.

Kemendag dan Kementan juga harus mendata kondisi feedloter apakah memungkinkan untuk ikut dalam program breeding. Atau justru mereka kesulitan menjalankan program. Jika memang semua aspek belum siap, maka pemerintah lebih baik menunda kebijakan yang bakal dijalankan akhir tahun ini, agar tidak menimbulkan persoalan baru.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement