Kamis 01 Sep 2016 14:54 WIB

Saksi Ahli: Jessica Bukan Psikopat, tapi...

Red: Esthi Maharani
Terdakwa Jessica Kumala Wongso didampingi kuasa hukumnya menjalani sidang lanjutan perkara tewasnya Wayan Mirna dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Terdakwa Jessica Kumala Wongso didampingi kuasa hukumnya menjalani sidang lanjutan perkara tewasnya Wayan Mirna dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi ahli kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin diduga akibat kopi bersianida, Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia Ronny Rahman Nitibaskara menegaskan terdakwa Jessica Wongso bukanlah orang yang berciri psikopat.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Ronny mengatakan Jessica memiliki kecenderungan emotionally unstable personality atau pribadi dengan emosi yang tidak stabil.

"Emosi orang yang memiliki kepribadian seperti ini mudah berubah, sering memanfaatkan orang lain, sensitif dan memiliki kebutuhan besar untuk dicintai seperti anak kecil," ujar Ronny, yang juga bekerja sebagai Penasehat Kapolri bidang Kriminologi, Kamis (1/9).

Selain itu, dia menambahkan, mereka dengan kondisi ketidakstabilan emosi juga tidak suka dikritik. Dalam jangka waktu tertentu berpotensi menyakiti dirinya sendiri ataupun orang lain.