REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor, TB Luthfie Syam, mengaku belum mengetahui adanya jaringan prostitusi gay daring (dalam jaringan), terutama yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Namun dia berharap kasus ini bisa dibongkar dan pelaku jaringan diberi hukuman dan sanksi jera.
Menurutnya, praktik ini merupakan kegiatan paling keji karena mengeksploitasi anak. Pihaknya berharap, ada peraturan dan undang-undang yang membuat jera pelaku. "Tapi adanya komunitas gay saya tidak tahu," kata dia di Bogor, Kamis (1/9).
Pada intinya, kata dia, pihaknya harus menerima fenomena ini sebagai sebuah fakta dan harus segera diambil langkah konkret untuk menanggulanginya. Menurutnya, ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan adanya jaringan prostitusi, mulai dari faktor ekonomi ataupun keluarga.
"Harus diketahui apa motif anak. Yang paling bahaya, anak terganggu secara psikologis berpotensi jadi pelaku, itu yang kita khawatirkan," katanya menambahkan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait prostitusi anak di bawah umur untuk gay di kawasan Cipayung, Bogor, Selasa (30/8) malam. Komisi Perlindungan Anak (KPAI) bahkan menyatakan telah ada komunitas gay anak dengan manajemen bernama RCM di kawasan Bogor.