REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta penjelasan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait penundaan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Provinsi Jateng sebesar Rp336,7 miliar.
"Bukan nota keberatan, kami hanya ingin mendapatkan penjelasan," katanya, Kamis (1/9).
Ia mengatakan jika dasar penundaan itu berkaitan pengendapan anggaran yang pernah dituduhkan kepada Pemprov Jateng, ia mengaku sudah memberikan penjelasan. Ia juga meminta agar pemerintah pusat memanggil para kepala daerah sebelum kebijakan strategis tersebut dikeluarkan. Hal itu agar kepala daerah bisa mengantisipasi dan melaksanakan kebijakan dengan sebaik-baiknya.
Tetapi, dengan kebijakaan penundaan DAU yang sudah diterapkan saat ini, ia mengaku harus memutar otak karena pemotongan di tengah jalan dipastikan akan berdampak terhadap beberapa sektor. Oleh karena itu, dia meminta kebijakan tersebut dilaksanakan pada tahun anggaran 2017 sehingga lebih bijaksana.
"Kalau DAU itu nanti untuk gaji, terus yang bayar gaji siapa?" kata politikus PDI Perjuangan itu.
Untuk memperjelas itu, Ganjar pun berinisiatif meminta penjelasan kepada Menkeu.
"Ketika kami mendapat surat 'cinta' itu, maka agar tidak terjadi ramai-ramai, kami bertanya baik-baik. Saya mungkin satu-satunya gubernur yang memberikan jawaban atas statement yang disampaikan oleh Jakarta yang mengatakan bahwa 10 provinsi mengendonkan duitnya," kata Ganjar.