REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama tengah menjalani misi besar menyusun Mushaf Alquran Standar Indonesia. Besar karena selain untuk Muslim Indonesia, mushaf ini diharapkan diakui Islam secara global.
Ketua Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran Balitbang dan Diklat Kementerian Agama, Dr Muchlis Hanafi, mengungkapkan harapan penyusunan Mushaf Alquran Standar Indonesia.
Menurut Muchlis, itu turut menjadi harapan besar Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, termasuk dengan menggelar seminar internasional Alquran di Jakarta.
"Berharap bisa jadi rujukan penulisan mushaf dunia Islam bukan cuma Indonesia tapi dunia, ini yang jadi harapan Pak Menteri Agama," ungkap Muchlis Hanafi kepada Republika.co.id, Kamis (1/9).
Untuk itu, ia menjelaskan Kementerian Agama akan melakukan kajian ulang secara komprehensif dan dari berbagai aspek, terhadap standar mushaf Alquran yang selama ini dimiliki Indonesia. Kajian ini akan dilakukan dengan melibatkan pakar-pakar Alquran baik yang berasal dari Indonesia, serumpun maupun negara-negara Islam di Timur Tengah.
Bahkan, lanjut Muchlis, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sudah menegaskan penyusunan Mushaf Alquran Standar Indonesia bersifat ijtihad, sehingga terbuka peluang untuk didiskusikan.
Maka itu, ia turut berharap pakar-pakar Alquran di Indonesia dapat memberi andil saran dan masukan, seperti yang sudah dilakukan di Seminar Internasional Alquran.
Terkait Seminar Internasional Alquran, ia menerangkan pakar-pakar Alquran yang hadir memberikan catatan Mushaf Alquran Standar Indonesia, sehingga bisa dilakukan kajian setelah seminar.
Tujuannya, agar suatu saat Kementerian Agama menggelar seminar internasional Alquran, pakar-pakar itu membawa rekomendasi dan bisa duduk bersama ulama Alquran Tanah Air.