Kamis 01 Sep 2016 16:19 WIB

Pemerintah India Sulit Cari Bukti Kesalahan Zakir Naik

Ulama India Zakir Naik
Foto: telegraph
Ulama India Zakir Naik

REPUBLIKA.CO.ID, MUMBAI -- Badan keamanan akan menganalisis dan mempelajari pidato ulama Islam Zakir Naik secara komprehensif sebelum memutuskan apakah akan membungkam serta melarang lembaga organisasi nonpemerintah, Islamic Research Foundation (IRF) miliknya. 

Menurut sumber, Rabu (31/8), pernyataan itu disampaikan setelah Kementerian Hukum menasehati Kementerian Dalam Negeri bahwa tak ada cukup bukti untuk memproses Zakir Naik.

Sumber menambahkan, pemeriksaan Kementerian Dalam Negeri terhadap akun IRF tak menunjukkan adanya pelanggaran aturan. 

"Kami telah menasehati agar menganalisis pidato Naik dalam jumlah lebih besar untuk melihat apakah ia layak untuk ditindak. Saat ini, sejumlah pidatonya telah dianalisis. Kita harus menganalisis dalam jumlah lebih besar," ujar sumber di Kementerian Dalam Negeri, seperti dilansir The Indian Express.

Proses ini membutuhkan berminggu-minggu atau berbulan-bulan.  Menurutnya, video pidato Naik harus dianalisis, bukan hanya dari segi konten, tapi juga keaslian. Jangan sampai video tersebut sudah diedit terlebih dahulu.  "Jadi harus benar-benar dalam menerjemahkan," ujarnya.

Baca juga, Otoritas India Terus Incar Kesalahan Pendakwah Zakir Naik.

Sebelumnya, Polisi Maharashtra dan Badan Investigasi Nasional (NIA) telah menganalisis ceramah Naik serta aktivis IRF apakah ada bukti untuk mendakwanya atau tidak.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement