REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugeasteadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/9) sore untuk membahas pengampunan pajak. Dalam pertemuan itu, Jokowi meminta Dirjen Pajak lebih fokus kepada wajib pajak besar.
"Terutama wajib pajak besar yang memiliki harta di luar negeri," kata Darmin menyampaikan hasil pertemuan.
Darmin menambahkan, Dirjen Pajak diminta untuk segera membuat daftar wajib pajak besar untuk diundang mengikuti pengampunan pajak. Jokowi ingin daftar tersebut segera dibuat baik itu oleh kantor pusat maupun kantor wilayah.
"Dibuat list-nya dan diajak secara konkret untuk mengikuti tax amnesty. Gak usah panggil yang kecil-kecil, yang besar-besar saja," kata Darmin.
(Baca juga: MK Prioritaskan Uji Materi UU Pengampunan Pajak)