REPUBLIKA.CO.ID, TAIPEI -- Seorang perawat orang tua asal Indonesia yang melarikan diri dari majikannya ditangkap di Taipei, Rabu. Kepolisian mengatakan, ia ditahan atas tuduhan terkait dengan pembuangan jasad bayi laki-lakinya yang baru lahir di tong sampah sisa makanan.
Jasad tersebut ditemukan peternak babi setelah tong sampah dapur itu diangkut perusahaan pelayanan kebersihan, yang berpusat di New Taipei ke salah satu lahan di Kota Taoyuan.
Kepolisian sebagaimana dikutip Kantor Berita CNA menyebut peternak tersebut langsung menghubungi petugas. Aparat menelusuri jejak sampah makanan dengan mengembalikan ke salah satu restoran di Taipei dan mengamati tayangan kamera pengamat.
Berdasarkan atas tayangan video itu, polisi mulai mencari pelakunya di permukiman sekitar restoran dan menjemput seorang tersangka berkewarganegaraan Indonesia, yang bekerja sebagai perawat orangtua di Taiwan.
Perempuan tersebut sudah tidak lagi bekerja sebagai perawat karena melarikan diri dari majikannya. Selama diperiksa, wanita itu mengakui melahirkan seorang bayi laki-laki pada 28 Agustus.
Namun bayi tersebut tidak menunjukkan tanda kehidupan dan dia tidak tahu yang harus dilakukan. Tersangka kemudian memutuskan membuang jasad bayi tersebut ke tong sampah dapur.
Baca juga, Tujuh Jasad Bayi Ditemukan di Sebuah Apartemen.
Perempuan dikenali sebagai Titik Suryani (30) itu diserahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Taoyuan dan dijerat dengan pasal pembuangan mayat.
Berdasarkan atas undang-undang pidana Taiwan, hukuman maksimal atas perusakan, pembuangan, pelecehan, atau pencurian mayat adalah lima tahun penjara.