Kamis 01 Sep 2016 19:55 WIB

Prostitusi Gay, Pria Malaysia Pernah Bayar Rp 10 Juta

Rep: Mabruroh/ Red: Ilham
Prostitusi anak korban gay. Ilustrasi
Foto: Reuters dan sumber lain
Prostitusi anak korban gay. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, pelanggan prostitusi anak sudah sampai Malaysia. Pria Malaysia berani merogoh kocek hingga Rp 10 juta untuk melampiaskan hasratnya kepada bocah lelaki Indonesia.

"Terungkap juga bahwa ada orang asing (Malaysia) pernah pakai itu, minta Rp 10 juta dan dibayar," ujar Ari di depan Bareskrim di Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (1/9).

Ari menjelaskan, para pelanggan ini bisa memesan karakter korbannya. Alasannya, karena AR menyediakan 99 anak yang memiliki kemampuan berlainan sikap.

"Jadi ada yang bisa bersikap seperti perempuan, ada yang bersikap seperti laki-laki, ada juga siap untuk laki dan perempuan," ujar Ari.

Saat ditanyakan apakah ada pelanggan lain selain dari Malaysia, hingga saat ini masih dalam penelusuran. "Baru satu yang diketahui yang terungkap, yang pesan," ujar Ari.

Diketahui, hingga saat ini baru tiga tersangka yang berhasil diamankan. Yakni mucikari AR dan U, dan seorang pengguna E. Sedangkan tujuh anak-anak yang menjadi korban sudah dibawa di rumah aman dan mendapatkan penanganan kesehatan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement