REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Tersangka kasus prostitusi gay daring berinisial AR yang ditangkap tangan Mabes Polri di kawasan Cipayung Kabupaten Bogor Selasa (30/8) malam lalu tinggal di sebuah kontrakan di Kelurahan Harjasari, RT/RW 01/08 Kota Bogor. Lurah Harjasari Kota Bogor, Nana Priyatna mengaku terkejut karena baru tahu tentang kasus tersebut dari media massa.
"Dari perilaku menurut ketua RT tidak mencurigakan, seperti pria normal biasa, hanya kalau terima telepon katanya memang suka menjauh dari kontrakan," kata Nana saat ditemui Republika, Kamis (1/9) sore.
Nana berterus terang tidak terlalu mengenal pelaku. Hanya, berdasar keterangan dari ketua RT yang akrab disapa Bowo, kata dia, pelaku memang jarang berada di kontrakan.
"Jadi kontrakan ini seperti hanya jadi tempat transit karena jarang ada di sini. Tadinya katanya ngontrak di daerah Ciawi, jadi belum tahu asli mana karena belum diminta dokumen resmi," lanjutnya.
Dengan kejadian ini, Nana berharap pengurus RT ataupun RW lebih selektif ketika menerima warga terutama yang akan mengontrak di kawasan kelurahan. Terutama ia mengingatkan kewajiban lapor 24 jam.
Kontrakan pelaku yang berada di lantai dua itu tidak diperbolehkan untuk dimasuki siapa pun, mengingat masih dalam proses penyelidikan. "Pernah juga katanya lihat bawa anak-anak ke kontrakan tapi sepertinya sudah dewasa seusia SMA," ujarnya.