REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat (DPRD Jabar) meminta kepada pihak terkait untuk menangani secara tuntas kasus penahanan 177 jamaah haji di Filipina. Pasalnya, dari jumlah sebanyak itu, empat orang di antaranya berasal dari Jawa Barat.
"Kami meminta Kanwil Kemenag Jawa Barat untuk menelusurinya secara tuntas kasus adanya calhaj (calon haji) yang ditahanan di Filipina," kata Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, di Bandung, Kamis (1/9).
Politisi perempuan dari Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat ini menuturkan, kasus penahanan calon jamaah haji di Filipina karena diduga menggunakan paspor palsu harus menjadi pembelajaran berharga untuk negara ini. Khususnya, pihak-pihak penyelenggara ibadah haji.
"Karena hal ini kaitannya dengan hak kewarganegaraan, dengan demikian semua pihak terkait harus bertanggung jawab termasuk Kemenag. Setidaknya, agar hal-hal tersebut tidak terjadi. Ini merupakan pelajaran bagi penyelenggaraan haji dan harus dievaluasi," katanya.
Ineu tidak menyalahkan sepenuhnya kepada masyarakat yang nekad naik haji sebagai jemaah haji dari negara lain karena bisa saja mereka berangkat atas ulah KBIH nakal. Namun, dia mengaku, belum menerima informasi pasti soal hal tersebut. "Apakah ini ada permainan agen atau faktor lain yang memudahkan jamaah itu untuk berangkat. Itu belum dapat laporan," kata dia.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada jemaah haji untuk tetap mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah jika ingin melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci, Arab Saudi. "Jadi walaupun susah, karena itu ibadah ya ikuti dengan baik. Contoh kasus sekarang meskipun persyaratan lengkap, tapi visa bermasalah. Apalagi ini menyebrang ke negara lain," kata dia.