Jumat 02 Sep 2016 06:51 WIB

Dua Wartawan Televisi Makassar Dianiaya Saat Liputan

Red: Angga Indrawan
Kebebasan Pers (ilustrasi)
Foto: setyoufreenews.com
Kebebasan Pers (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kasus kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi di Sulawesi Selatan dan kali ini dua wartawan dari televisi lokal menjadi korban penganiayaan saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

"Kami saat itu sedang liputan di depan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Samata, tetapi kami langsung ditarik dan dipukuli oleh sekuriti kampus," kata korban, Muh Imran di Makassar, Kamis (1/9).

Dua wartawan media elektronik yang menjadi korban pemukulan saat menjalankan tugas jurnalistiknya itu yakni wartawan Ve Channel, Muh Imran dan wartawan Go TV, Muchlis. Atas tindakan itu, pihak Ve Channel tidak menerima perlakuan yang dilakukan oleh Securiti kampus tersebut dan meminta Rektor Universitas Islam Negeri Makassar untuk bertanggung jawab atas kejadian ini.

"Kami tidak menerima tim kami di lapangan diperlakukan seperti ini, dia melakukan kerja-kerja jurnalistik kemudian diperlakukan kasar. Saya meminta Imran dan rekannnya untuk melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwajib," kata Koordinator Liputan Ve Channel Ilham Husen.