REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Menurut kuasa hukum, Sara Connor dari Australia dan pacarnya asal Inggris, David Taylor akan dipertemukan kembali untuk dihadapkan karena perbedaan dalam laporan yang telah mereka buat ke polisi. Pasangan ini dituduh membunuh seorang perwira polisi asal Bali yang sedang bertugas.
Awal pekan ini, polisi menggelar rekonstruksi kejadian di Pantai Kuta, di mana pasangan itu diminta menjalani tahap demi tahap kejadian di pagi hari saat sang polisi ditemukan tak bernyawa dan memainkan adegan termasuk saat ketika David Taylor diduga memukul korban di kepala dengan botol bir.
Polisi Bali Wayan Sudarsa ditemukan di pantai dengan 42 luka di tubuhnya, termasuk kepala dan lehernya.
"Kami akan mengkonfrontasi dua tersangka. Polisi pikir mereka perlu menambahkan jenis konfrontasi ini dalam penyelidikan karena mereka pikir setelah kemarin ada perbedaan antara laporan para tersangka, sehingga mereka berpikir mereka perlu menambahkan sesuatu," kata pengacara David, Erick Sihombing.
Konfrontasi ini diperkirakan berlangsung pada Jumat pagi (2/9).
Dalam perjalanan ke kantor Polresta Denpasar, Erick mengatakan pertanyaan yang masih mengganjal adalah apakah si perempuan Australia tersebut terlibat dalam penyerangan polisi itu. "Karena dalam kesaksian David, David mengatakan Sara mengatakan kepadanya-setelah mereka sampai ke hotel-ia digigit dan didorong orang ini," ujar Erick Sihombing.
Erick menambahkan, "Tapi David tak memberitahu kami persis berapa kali atau di mana Sara memukul orang ini jadi kami perlu konfirmasi tentang hal itu juga."
Ia mengatakan, ada juga perbedaan dalam cerita tersangka di luar dari permasalahan lokasi dan jumlah saksi yang mereka lihat di pagi hari.
Tim kuasa hukum Sara Connor sebelumnya mengatakan kliennya berusaha untuk memisahkan kedua laki-laki itu, dan berusaha melindungi petugas polisi dari pacarnya.