REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), operator penyediaan dan pelayanan air minum di wilayah Barat Jakarta melakukan operasi pemutusan sambungan ilegal, di Kali Baja, Jakarta Utara Senin, (29/8) lalu. Penertiban sambungan ilegal ini merupakan upaya Palyja menangani pencurian air di wilayahnya.
Pada penertiban yang dilakukan ditemukan 3 titik sambungan air dan teridentifikasi bahwa sambungan air ilegal dialirkan ke rumah-rumah penduduk di sekitar wilayah tersebut serta dijual melalui gerobak-gerobak air.
Kepala Divisi Korporat Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial Palyja, Meyritha Maryanie mengatakan komitmennya untuk secara serius dan berkesinambungan memberantas pencurian air di wilayahnya. "Pencurian ini merupakan tindakan pemborosan yang dapat menghambat pelayan air bersih dan sangat merugikan pelanggan setia serta calon pelanggan yang seyogyanya lebih berhak menikmati pelayanan air bersih," ujar dia.
Meyritha meminta pihak-pihak yang terkait untuk melakukan tindakan tegas dan upaya penyelesaian secara komprehensif. Akibat pencurian ini, pelanggan mengalami kekurangan pasokan air serta dapat menyebabkan air bersih terkontaminasi/tercemar.