Jumat 02 Sep 2016 13:15 WIB

Palyja Putus Sambungan Air Ilegal di Kali Baja

Palyja melakukan operasi pemutusan sambungan ilegal, di Kali Baja, Jakarta Utara Senin, (29/8).
Foto: Palyja
Palyja melakukan operasi pemutusan sambungan ilegal, di Kali Baja, Jakarta Utara Senin, (29/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), operator penyediaan dan pelayanan air minum di wilayah Barat Jakarta melakukan operasi pemutusan sambungan ilegal, di Kali Baja, Jakarta Utara Senin, (29/8) lalu. Penertiban sambungan ilegal ini merupakan upaya Palyja menangani pencurian air di wilayahnya.

Pada penertiban yang dilakukan ditemukan 3 titik sambungan air dan teridentifikasi bahwa sambungan air ilegal dialirkan ke rumah-rumah penduduk di sekitar wilayah tersebut serta dijual melalui gerobak-gerobak air.

Kepala Divisi Korporat Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial Palyja, Meyritha Maryanie mengatakan komitmennya untuk secara serius dan berkesinambungan memberantas pencurian air di wilayahnya. "Pencurian ini merupakan tindakan pemborosan yang dapat menghambat pelayan air bersih dan sangat merugikan pelanggan setia serta calon pelanggan yang seyogyanya lebih berhak menikmati pelayanan air bersih," ujar dia.

Meyritha meminta pihak-pihak yang terkait untuk melakukan tindakan tegas dan upaya penyelesaian secara komprehensif. Akibat pencurian ini, pelanggan mengalami kekurangan pasokan air serta dapat menyebabkan air bersih terkontaminasi/tercemar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement