Jumat 02 Sep 2016 13:47 WIB

Pemerintah Buka Peluang Investasi Dana Repatriasi dalam Bentuk Emas

Logam Mulia
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Logam Mulia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Aneka Tambang, Tbk (Antam) menyambut positif terbitnya peraturan Menteri Keuangan mengenai investasi dana repatriasi dalam bentuk pembelian emas.

Direktur Keuangan Antam Dimas Wikan Pramudhito mengemukakan bahwa melalui PMK No. 122/PMK.08/2016 tentang Penempatan Investasi di Luar Pasar Keuangan Dalam Rangka Pengampunan Pajak itu pemohon amnesti pajak dapat menginvestasikan dana repatriasi dalam bentuk pembelian emas dengan kriteria emas batangan atau lantakan produksi dalam negeri dengan kadar kemurnian 99,99 persen yang terakreditasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan atau London Bulion Market Association (LBMA).

"Produk emas Antam merupakan komoditas yang termasuk dalam kriteria dalam PMK. Saat ini Antam merupakan satu-satunya produsen emas yang memiliki sertifikasi LBMA di Indonesia," paparnya dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (2/9).

Ia mengemukakan bahwa unit bisnis pengolahan dan pemurnian logam mulia (UBPP LM) milik Antam merupakan satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang memiliki sertifikat LBMA. Sertifikasi LBMA merepresentasikan bahwa produk yang dikeluarkan oleh Logam Mulia merupakan produk yang berstandar internasional dengan jaminan atas kemurnian 99,99 persen.

"Investasi emas memiliki keunggulan di tengah tren kenaikan harga emas dan fluktuasi nilai tukar mata uang asing," katanya.

Selain memproduksi emas, Ia mengemukakan bahwa saat ini Antam melalui UBPP LM juga memiliki jasa depositori logam mulia, yakni BRANKAS, dengan mengembangkan layanan BRANKAS Corporate, BRANKAS Berzakat dan BRANKAS Individu. "Layanan BRANKAS dapat membantu masyarakat menginvestasikan dana yang dimilikinya dalam bentuk emas fisik secara mudah dan aman," katanya.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement