REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Gedung Putih, John Earnest mengatakan, Gedung Putih sangat fokus terhadap pemberian hukuman pajak dari Komisi Eropa kepada Apple. Seperti diketahui, Komisi Eropa menutut Apple Inc, membayar miliaran dolar pajak yang tidak dibayarkan kepada Irlandia.
Pajak yang tak dibayarkan pihak Apple ke Irlandia dikatakan akan merusak hubungan antara Uni Eropa dan Amerika Serikat dalam kerja sama sistem pajak internasional yang seimbang. John Earnest, juru bicara Gedung Putih mengatakan dalam pertemuan media, Kamis (1/9) penuntutan Uni Eropa agar Apple membayar pajak senilai 14,5 miliar dolar AS, dirasa tidak adil bagi para pembayar pajak lainnya di Amerika.
Hal tersebut dikarenakan, jika Apple membayar pajak sebanyak itu ke Irlandia, maka Apple juga akan melakukan klaim pajak kepada Amerika Serikat sebagai sebuah deduksi pajak yang diterapkan. Earnest juga mengungkapkan keseriusan Gedung Putih dalam menjalin hubungan dekat unilateral dengan Uni Eropa.
Namun dengan adanya kasus ini, akan membuat membuat para pembayar pajak di Amerika Serikat terpukul karena harus merelakan uangnya diberikan Apple sebagai upaya deduksi pajak.
“Ancaman tersebut akan mampu merusak kerja sama yang telah dibuat kolaboratif dengan Eropa dalam membuat kebijakan sistem internasional yang adil,” ujarnya dikutip Reuters.