REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Empat orang warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi korban human trafficking atau perdagangan manusia di Pontianak, Kalimantan Barat. Mereka kini masih berada di Markas Polsek Pontianak Selatan.
Menurut Ketua Forum Wanita Afada (Forwa) Sukabumi Elis Nurbaeti, berdasarkan informasi yang diperolehnya, keempat wanita yang tiga di antaranya masih di bawah umur tersebut rencananya akan dibawa ke Serawak, Malaysia, melalui jalur ilegal. Awalnya mereka ditawarkan bekerja di restoran yang berada di Kalimantan.
Rencananya keempat orang itu akan dibawa pulang ke Sukabumi, Senin (5/9). Menurut Elis, sekarang ini penyelidikan oleh kepolisian masih berlangsung di Pontianak. “Petugas Polres Sukabumi dalam perjalanan menjemput korban trafficking ke Pontianak, ’’ ujar Elis kepada republika.co.id, Jumat (2/9).
Elis menjelaskan, terungkapnya kasus dugaan perdagangan manusia ini berawal dari laporan salah satu keluarga korban ke Polres Sukabumi pada akhir Agustus lalu. Dari keterangan pelapor, menurut dia, anak mereka yang masih berusia 14 tahun meninggalkan rumah pada 24 Agustus. Korban, kata dia, ketika itu dibujuk untuk bekerja di sebuah rumah makan yang ada di wilayah Kalimantan. Korban diiming-iming dengan gaji sekitar Rp 5 juta.
Setelah dibawa kembali ke Sukabumi, Elis mengatakan, keempat orang itu akan mendapat pendampingan oleh Forwa. Pendampingan ini salah satunya untuk upaya pemulihan korban dari trauma. “Harapannya mereka bisa segera pulih dan bisa beraktivitas normal kembali,’’ kata dia.