Jumat 02 Sep 2016 19:33 WIB

Pemerintah Diminta Perbaiki Kesemrawutan Data Kemiskinan

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Ilham
Ledia Hanifa Amalia
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ledia Hanifa Amalia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR dari FPKS, Ledia Hanifa meminta pemerintah memerbaiki kesemrawutan data kemiskinan. Sebab, validasi data tersebut dibutuhkan untuk menangani persoalan kemiskinan yang selama ini tidak tepat sasaran.

 

"Banyak warga miskin yang seharusnya mendapatkan berbagai program bantuan tetapi malah tidak dapat. Berbagai program bantuan seperti Program Keluarga Harapan, Kelompok Usaha Bersama, Bantuan Siswa Miskin, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, namun buruknya data membuat warga yang berhak tak menerima bantuan itu," katanya, Jumat (2/9).

 

Di sisi lain, banyak warga tidak miskin, warga yang sudah pindah, bahkan warga yang sudah meninggal dunia justru terdata sebagai penerima program bantuan. Warga yang sudah meninggal dunia dapat Kartu Indonesia Sehat, ada pula warga yang sudah menikah dapat Kartu Indonesia Pintar.

Ledia menilai kesemrawutan data tersebut terjadi salah satunya bermula dari proses validasi dan verifikasi data yang tidak terkelola dengan baik. Bahkan, data kemiskinan saat ini masih didasarkan pada basis data tahun 2011, padahal sudah terjadi perubahan di tengah masyarakat.

Pada 2017, terang Ledia, akan ada lagi verifikasi dan validasi data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan dengan target 94,4 juta jiwa serta verifikasi dan validasi data 50 juta Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial. Oleh karena itu, pemerintah harus bersiap sejak sekarang dan sekaligus mensosialisasikan mekanisme penggantian atau perubahan data secara meluas.

"Para kepala desa, ketua RT, RW, lurah harus menjadi mitra untuk perubahan data penduduk miskin ini sehingga ke depan tidak ada lagi penerima bantuan yang tidak tepat sasaran," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement