Sabtu 03 Sep 2016 06:13 WIB

Ahok: Penjualan Hewan Kurban tak Boleh Ganggu Lalu Lintas

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Ani Nursalikah
Sejumlah hewan kurban dijajakan di Trotoar Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta, tahun lalu.
Foto: Yasin Habibi/Republika
Sejumlah hewan kurban dijajakan di Trotoar Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta, tahun lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan aturan penjualan hewan kurban tidak boleh mengganggu lalu lintas. Ia menyerahkan pengaturan penjualan hewan kurban tersebut kepada setiap wali kota di Jakarta.

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1437 H, marak penjualan hewan kurban baik di pinggir jalan maupun online. Hari raya umat Muslim tersebut  jatuh pada Senin, 12 September 2016.

Orang nomor satu di DKI Jakarta ini tidak menentang penjualan hewan kurban secara online. Sebab Instruksi Gubernur tidak melarang penjualan hewan kurban melalui online.

“Yang tidak boleh potong hewan sembarangan,” ujar Ahok, ditemui di Balai Kota, Jumat (2/9).

Menurut Ahok, darah yang berasal dari hewan yang dipotong tidak boleh bercucuran ke tanah karena bisa menyebarkan penyakit pada manusia.

“Sekolah-sekolah kalau mau potong darahnya tidak boleh jatuh. Di Arab saja tidak boleh darahnya bercucuran ke tanah kok,” katanya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement