Sabtu 03 Sep 2016 11:09 WIB

Uji Kelayakan BG Paling Lambat Dua Pekan Lagi

Rep: Fauziah Mursyid/ Red: Dwi Murdaningsih
Irejen Pol Budi Gunawan. (Repubika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Irejen Pol Budi Gunawan. (Repubika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid belum dapat memastikan waktu pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Namun ia memastikan pelaksanaa uji kelayakan paling lambat dua pekan ke depan.

Sebab, Komisi I DPR baru akan membahas perihal uji kelayakan dan kepatutan tersebut pada akhir pekan depan. Hal ini setelah surat pengajuan Kabin dari presiden dibacakan secara resmi melalui sidang paripurna yang rencananya dilakukan awal pekan depan.

"Meski surat sudah masuk tapi kan belum dibacakan formal, makanya lewat sidang paripurna nanti, kita liat bahwa paripurna awal pekan depan, kemungkinan pembahasan fit and proper test itu akhir minggu dpn, jadi paling lambat dua minggu lagi (fit and proper test)," kata Meutya dalam diskusi Perspektif Indonesia bertajuk 'Ini Dia Kepala BIN Baru' di Menteng, Jakarta Pusat.

Menurut Meutya, setelah paripurna dilakukan maka Komisi I baru akan melakukan pembahasan internal terkait waktu pelaksanaan uji kelayakan tersebut. Setelah itu, barulah dilaporkan kembali dalam forum paripurna.

"Dari situ Komisi I akan laporkan ke forum paripurna untuk disetujui dan menjadi sikap resmi dari DPR," kata Meutya.

Terkait hanya ada satu nama calon Kabin yang diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR RI, Meutya mengatakan DPR tidak mempersoalkan hal tersebut. Hal ini menurutnya, hak prerogratif Presiden yang berwenang dalam mengangkat dan memberhentikan Kabin sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

DPR dalam hal ini kata Meutya, kapasitasnya memberi pertimbangan kepada presiden terkait calon Kabin tersebut.

"Di UU itu atas pertimbangan DPR, presiden hanya ajukan satu nama, nah bedanya kalau dengan Panglima TNI, perlu persetujuan DPR. Tapi kalau Kanbin, hanya pertimbangan oleh DPR," kata anggota DPR dari fraksi Golkar tersebut.

Menurut dia, selama pergantian KaBIN, baru dua Calon KaBIN yang diuji kelayakannya melalui Komisi I DPR yakni KaBIN saat ini Sutiyoso dan calon KaBIN Komjen Pol Budi Gunawan.

Diketahui, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyerahkan surat Presiden Jokowi tentang pergantian Kepala BIN dari Sutiyoso menjadi Komjen Pol Budi Gunawan ke DPR RI pada Jumat (2/9) kemarin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement