REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG, BEKASI -- Polsek Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai merazia warung jamu yang dicurigai menjual minuman beralkohol di dua lokasi pada Sabtu dini hari.
"Razia ini dilakukan agar tercipta situasi aman dan kondusif, selain itu juga diperkuat oleh 10 personel yang diterjunkan," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara AKP Sukarman di Cikarang Utara, Sabtu (3/9).
Ia menjelaskan razia dilakukan di dua lokasi berbeda, di antaranya Jalan Industri Cikarang Kota dan depan Rumah Sakit Ananda Cikarang Kota.
Dalam razia itu sempat membuat penjaga toko terkejut saat ditemukan satu kardus berisi 12 botol minuman beralkohol merek Wisky dan Vodka, di tiap kios jamu yang berada di belakang kios. "Dan juga minuman keras merek Intisari dari kios jamu depan Rumah Sakit Ananda," katanya. Ia mengatakan total minuman beralkohol yang berhasil diamankan 24 botol.
Guna melakukan pengembangan penanganan kasus, pihak kepolisian juga mengamankan penjual.
Hal itu, katanya, dilakukan guna mengetahui pemasok minuman beralkohol yang saat ini masih sering mengedarkan barang maksiat itu di wilayah hukum setempat.
"Tentu hal ini sangat meresahkan masyarakat sekitar, dikarenakan tindak kejahatan akan semakin meningkat dengan menenggak minuman keras," katanya.
Sukarman menjelaskan razia terus digelar guna mengantisipasi tindak kejahatan lainnya. Pada kegiatan itu, ujarnya, tidak ditentukan target sasarannya, agar tidak bocor saat dilakukan penggeledahan maupun penangkapan.
"Oleh karena itu, juga dibutuhkan bantuan masyarakat guna mengungkap tindak kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat sekitar," katanya.