Ahad 04 Sep 2016 01:33 WIB

Parfi tak Cari Pengganti Gatot Brajamusti

Red: Indira Rezkisari
Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti alias AA Gatot (kanan) berada di kendaraan usai mengikuti penggeledahan di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Kamis (1/9).
Foto: Antara/ Muhammad Adimaja
Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti alias AA Gatot (kanan) berada di kendaraan usai mengikuti penggeledahan di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Kamis (1/9).

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Aspar Paturusi mengatakan Parfi tidak perlu menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menggantikan Ketua Parfi terpilih Gatot Brajamusti karena tersandung kasus narkoba.

"Tidak ada kongres luar biasa atau kongres dipercepat karena saat pemilihan ada dua calon ketua umum, AA Gatot dengan Andre (Andryega da Silva)," kata Aspar di Palu, Sabtu (3/9). Aspar hadir di Palu bersama beberapa aktor dan sutradara film untuk mengikuti dialog Potret Perfilman Indonesia yang dilaksanakan Parfi Sulawesi Tengah.

Dia mengatakan karena ketua umum terpilih mengalami kecelakaan, maka calon ketua umum pemenang kedua yang akan menggantikannya. "Ibarat lomba lari. Juara satu ketahuan doping, maka dia tidak berhak dapat medali. Medali diserahkan ke pemenang ke dua," katanya.

Aktor film dari Sulawesi Selatan itu mengatakan Gatot gagal syarat dan belakangan ketahuan sehingga gugur dan digantikan oleh Andryega. Dia mengatakan jika pencalonan ketua umum Parfi di Mataram hanya diikuti oleh Gatot sendiri, maka perlu dilakukan Kongres Luar Biasa.

Aspar mengingatkan kepada seluruh pengurus Parfi di Indonesia agar tetap menjaga marwah Parfi sehingga organisasi itu perlu diselamatkan. "Jangan biarkan Parfi guncang," katanya.

Aspar mengaku kenal baik dengan Gatot. Baginya, Gatot adalah orang baik karena suka membantu orang lain. Gatot beberapa kali memberangkatkan orang umroh ke tanah suci dan membangun masjid.

Karena itulah dirinya sangat menyayangkan kasus yang menimpa Gatot tersebut. Dia berharap kasus Gatot yang ditangkap bersama seorang perempuan usai Kongres Parfi di Mataram tidak menghentikan langkah Parfi untuk berkarya memajukan dunia perfilman di Tanah Air.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement