Ahad 04 Sep 2016 16:35 WIB

'Ada Campur Tangan Perusahaan dalam Penyanderaan Pegawai KLHK'

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, menyampaikan pidato kunci sekaligus membuka International Workshop on Biomass Burning di Kantor BMKG , Jakarta, Senin (29/8).
Foto: dok. Humas Kemenhut
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, menyampaikan pidato kunci sekaligus membuka International Workshop on Biomass Burning di Kantor BMKG , Jakarta, Senin (29/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya mengungkapkan adanya campur tangan perusahaan dalam penyanderaan tujuh pegawai KLHK di Rokan Hulu, Provinsi Riau, pada Jumat (2/9) lalu. Tujuh pegawai KLHK tersebut terdiri dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Polisi Kehutanan (Polhut).

Menurutnya penyanderaan terhadap tujuh pegawai KLHK yang terdiri dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Polisi Kehutanan (Polhut), dilakukan segerombolan massa yang diindikasi kuat dikerahkan oleh perusahaan PT. Andika Permata Sawit Lestari (APSL). Mereka disandera usai menyegel kawasan lahan terbakar yang berada dalam penguasaan PT. APSL.

"Kejadian penyanderaan ini merupakan tindakan melawan hukum yang merendahkan kewibawaan negara apalagi diindikasikan adanya keterlibatan pihak perusahaan," ujarnya kepada Republika.co.id, Ahad (4/9).

Ia menegaskan penyidik KLHK dan Polhut merupakan aparat penegakan hukum yang berdasarkan undang-undang mempunyai kewenangan melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kebakaran hutan dan lahan.

Siti mengatakan, tim tersebut turun ke lokasi dalam menindaklanjuti arahannya untuk melakukan penyelidikan penyebab meluasnya titik api di Riau, sekaligus menyelidiki laporan mengenai masyarakat yang dikabarkan mengungsi karena asap.

"Dari penginderaan satelit terlihat, sumber titik api penyebab asap sampai ke daerah lainnya di Riau itu, salah satunya berasal dari kawasan yang dikuasai oleh perusahaan tersebut," katanya.

Bahkan ditemukan bukti lapangan yang mengungkapkan ribuan hektar sawit terbakar di hutan produksi yang belum mendapat pelepasan dari Menteri, atau dengan kata lain kebun sawit di area tersebut ilegal.

"Diduga kuat aktivitas ilegal ini difasilitasi pihak perusahaan dengan mengatasnamakan masyarakat melalui kelompok tani," ucapnya.

Siti menjelaskan, dari foto-foto dan video lapangan yang berhasil diselamatkan filenya, terlihat luasnya lahan terbakar. Kawasan yang tadinya merupakan hutan gambut, berubah menjadi kebun sawit. Pada kawasan yang siap tanam, terlihat sisa sengaja dibakar dan beberapa titik yang sudah terbakar masih menyisakan asap mengepul.

Insiden ini menjadikan penyelidikan pada PT ASPL sebagai prioritas utama KLHK karena ada tiga hal penting yang melibatkan perusahaan ini. Pertama, kata dia, aktifitas perambahan kawasan hutan, kedua, pembakaran lahan dan yang ketiga adanya penyanderaan.

"KLHK akan mengusut dan menindaknya secara tegas sesuai dengan kewenangan yang ada," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement