REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kesadaran umat Islam di Bali dalam membayar zakat melalui lembaga amil zakat (LAZ) semakin meningkat. Hal ini, menurut Direktur Dompet Sosial Madani (DSM) Denpasar, Andy Krisna, merupakan pertanda positif. Sebab, dana zakat semakin mudah untuk dikelola, termasuk memeratakan pemanfaatannya.
Memang masih banyak yang berzakat langsung, tapi dari dana zakat yang kami himpun, setiap tahunnya terus meningkat, kata Andy kepada Republika di sela-sela acara Sosialisasi Regulasi Pengelolaan Zakat dan Verifikasi LAZ DSM, di Denpasar, Bali, Rabu (31/8).
Andy menjelaskan, pada 2015, DSM berhasil menghimpun dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp 4 miliar dan diperkirakan meningkat 20 persen atau menjadi sekitar Rp 4,8 miliar pada 2016. Hingga Agustus, dana ZIS yang sudah terhimpun sebanyak Rp 2,5 miliar.
Kendati penghimpunan dana zakat masih jauh di bawah potensi yang ada, tapi dia optimistis perolehan zakat DSM akan terus meningkat. Selain para donatur lama terus meningkatkan nilai zakat yang dibayarkan, DSM juga mendapatkan donatur-donatur baru.
Kalau dibandingkan dengan potensi zakat di Bali sebesar Rp 126 miliar, apa yang kami capai masih terbilang kecil. Tapi kalau melihat jumlah donatur yang terus bertambah, hal itu menunjukkan kesadaran masyarakat dalam berzakat melalui lembaga juga meningkat, katanya.
Mengenai kegiatan LAZ DSM, kata Andy, selain untuk program pemberdayaan ekonomi, juga untuk program-program lain seperti kesehatan dengan membangun Klinik Rumah Sehat Madani, pendidikan dengan memberikan beasiswa untuk dhuafa dan yatim.
Klinik Rumah Sehat Madani melayani pengobatan, persalinan, dan edukasi tentang pelayanan kesehatan, katanya.
Saat ini, DSM memberikan beasiswa untuk 70 orang yatim dan dhuafa, dengan 15 di antaranya diasramakan. Dalam program pemberdayaan ekonomi, DSM memberikan modal untuk produksi gula semut di Kabupaten Jembrana.
Kasubdit Pemberdayaan Zakat Kementerian Agama (Kemenag), Juraidi Malkan, yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, berdasarkan laporan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), nilai zakat yang berhasil dihimpun oleh lembaga-lembaga zakat mencapai Rp 3,7 triliun, sedangkan potensinya mencapai Rp 217 triliun.
Kecilnya angka penghimpunan zakat itu, menurut Juraidi, kemungkinan karena adanya masyarakat yang berzakat secara langsung. Dia berharap, dengan bertambahnya jumlah LAZ yang berizin, maka jumlah donatur yang berzakat melalui LAZ pun akan bertambah.
Ini banyak manfaatnya, selain penyaluran bisa lebih merata, pemberdayaannya bisa dioptimalkan dan juga lebih aman. Tidak ada yang berdesak-desakan, apalagi sampai ada yang cedera atau meninggal, katanya.
Selain Baznas yang dibentuk oleh pemerintah, LAZ yang dibentuk oleh masyarakat juga terus tumbuh. Saat ini, Juraidi mengatakan, LAZ yang sudah mendapatkan izin nasional berjumlah 11 lembaga, sedangkan untuk tingkat provinsi sebanyak empat lembaga. LAZ DSM adalah salah satu LAZ provinsi yang sedang diurus izinnya.