Senin 05 Sep 2016 06:05 WIB

Unit Syariah Sun Life Targetkan Spin Off 2019

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Nasabah mengisi aplikasi di kantor layanan Sun Life Financial Syariah. ilustrasi
Foto: Republika/ Wihdan
Nasabah mengisi aplikasi di kantor layanan Sun Life Financial Syariah. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dengan dukungan kuat dari induk, unit usaha syariah (UUS) Sun Life Financial Indonesia menargetkan bisa memisahkan unit ini menjadi perusahaan sendiri (spin off) pada 2019. Saat ini UUS Sun Life tengah fokus menguatkan keagenan khusus syariahnya.

Kepala UUS Sun Life Financial Indonesia, Srikandi Utami, menjelaskan, UUS Sun Life mendapat dukungan kuat dan lengkap dari perusahaan. Apalagi UUS Sun Life juga punya pasar berbeda di segmen kelas menengah atas.

Persiapan spin off UUS Sun Life, lanjut Srikandri, tidak main-main dan bisnisnya harus benar-benar ada. ''Karena itu kami akselerasi bisnis syariah agar besar dengan kanal distribusi keagenan syariah khusus pula,'' ungkap Srikandi baru-baru ini kepada Republika.

Karena itu, UUS Sun Liife terus menawarkan produk unik yang berbeda dengan UUS asuransi lain. Misalnya Brilliance Amanah untuk ibadah haji dan jadi satu-satunya produk asuransi untuk ibadah haji sebelum dimiliki kompetitor. ''Kita tahu orang Indonesia mau haji, tapi tidak ada aksi. Produk ini ditujukan untuk itu, untuk memulai niat ibadah haji dengan langkah nyata,'' kata Srikandi.

Selain itu, Sun Life Financial Indonesia juga membentuk keagenan syariah khusus sebagai komitmen untuk membesarkan bisnis syariahnya. Keagenan syariah Sun Life Financial Indonesia tidak ada pesaing baik domestik, regional, maupun di jaringan Sun Life global. Bahkan Sun Life Malaysia mengandalkan jalur distribusi menggunakan jasa perbankan (bancassurance).

Hal senada juga disampaikan Chief Agency Officer Syariah Sun Life Financial Syariah, M Norman Nugraha. Norman mengatakan, kantor pusat Sun Life di Kanada sangat antusias mengembangkan bisnis syariah di Indonesia. Karena itu, dukungan penuh diberikan.

Untuk mengikuti aturan OJK yang memberi batas waktu spin off UUS perusahaan asuransi paling lambat 2024, Sun Life Indonesia membentuk sistem keagenan syariah. Meski begitu, karena otoritas membolehkan agen umum yang sudah memegang sertifikat syariah untuk menjual produk syariah, UUS Sun Life berusaha memanafaatkannya secara maksimal.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement