Senin 05 Sep 2016 15:41 WIB

Polisi Gerebek Sarang Begal di Lampung Timur

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Teguh Firmansyah
Begal Motor (ilustrasi)
Foto: Foto : Mardiah
Begal Motor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggerebek sarang begal asal Lampung di Desa Negeri Saka, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Ahad (4/9). Sempat terjadi baku tembak saat kejadian, seorang tersangka diketahui tewas.

 

Keterangan yang dikumpulkan di Polda Lampung,Senin (5/9), penggerebekan sarang begal di Lampung Timur, hasil pengembangan kasus tertangkapnya Rifki, oknum anggota polisioleh petugas Polsek Candipuro, Lampung Selatan. Tersangka Rifki tertangkap saat razia ketika membawa tiga unit motor diduga hasil curian.

 

Tim gabungan meringsek ke rumah Hamdan, di Desa Negeri Saka. Saat menggedor pintu, polisi menerima tembakan senjata api. Polisi membalas dengan tembakan, dan mengenai Hamdan saat hendak melarikan diri. Hamdan tewas dalam baku tembat tersebut.

 

Tim berhasil menangkap tujuh lainnya yakni Ahmad Yusuf (29 tahun , Angga Saputra (21), Ahmad Basri (26), Dedi Kurniawan (25), Edi Antoni (28), Efendi Gunawan (24), dan Alpian (23). Polisi belum memberikan keterangan resmi terhadap penggerebekan tersebut.

Baca juga, Polisi Tangkap Komplotan Begal Lampung.

 Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, antara lain sembilan unit sepeda motor, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, tiga butir amunsi, beberapa senjata tajam dan spion motor.

 

Sembilan motor dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, Senin (5/9). “Motor-motor ini hasil penggerebekan sarang begal di Lampung Timur,” kata seorang polisi berpangkap bintara.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement