Selasa 06 Sep 2016 00:01 WIB

Gatot Brajamusti Tolak Hadiri Penggeledahan di Kantor Parfi

Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti alias AA Gatot (kanan) dikawal petugas saat menjalani pemeriksaan di Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/9).
Foto: Antara/Reno Esnir
Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti alias AA Gatot (kanan) dikawal petugas saat menjalani pemeriksaan di Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Polda Metro Jaya menyebutkan tersangka kepemilikan senjata api ilegal dan narkoba Gatot Brajamusti menolak menghadiri penggeledahan di Kantor Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi).

"Tersangka Gatot menolak hadir akan dibuatkan berita acara pemeriksaan penolakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta Senin (5/9).

Awi mengatakan penyidik Polda Metro Jaya bersama Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan menggeledah ruang kerja pribadi Ketua Umum Parfi Gatot Brajamusti pada Senin (5/9) mulai pukul 16.30 WIB.

Selain penyidik kepolisian, penggeledahan melibatkan dua pengacara Gatot, perwakilan sekuriti dan pejabat Sekretariat Parfi yang berlangsung sekitar sejam itu. Petugas menemukan satu kemasan berwarna perak berisi serbuk putih yang diduga sabu-sabu seberat 4,78 gram dan sebuah selang kecil seperti pipet pendek.

Selanjutnya, penyidik membawa barang bukti ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk disegel dan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) guna memastikan kandungan serbuk putih itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement