REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengaku telah mendapatkan penjelasan mengenai alasan penyanderaan tujuh polisi hutan dan penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dari Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto berdasarkan versi penyandera.
Menurut Tito, alasan penyanderaan versi sekelompok orang yang diduga dikerahkan PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL) itu karena merasa diperlakukan tidak adil terkait peristiwa kebakaran lahan yang terjadi di wilayah perkebunan kelapa sawit yang sedang dalam masa panen.
Versi penyandera, tidak mungkin lahan tersebut dibakar, baik oleh PT APSL maupun masyarakat setempat. "Bagi mereka ini perusahaan dirugikan, plasmanya juga dirugikan, tapi kemudian dituduh mereka yang membakar itu," ujarnya seusai memberikan sambutan dalam Rakernis Fungsi Lalu Lintas T.A 2016 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Senin (5/9).
Tito mengatakan, sekelompok orang yang menyandera ini menganggap kebakaran tersebut justru disulut oleh pihak tertentu. Hal ini bertujuan agar PT APSL mendapat sanksi atas kebakaran yang terjadi, lalu lahan terbakar bisa diambilalih oleh pihak lain tersebut.
"Mereka menganggap ada pihak tertentu yang melakukan pembakaran supaya nanti di-blow up, perusahaan ini yang salah sehingga terjadi sanksi. Ujung-ujungnya nanti akan ada upaya mengambil alih lahan ini," katanya.
Ketika tujuh polisi hutan dan penyidik KLHK datang, lanjut Tito, sekelompok orang ini sebenarnya berharap adanya pemberitaan dan penanganan yang seimbang terkait pembakaran lahan. Namun, lahan perkebunan yang terbakar tersebut langsung disegel oleh pihak KLHK, lanjutnya, sehingga hal ini memicu aksi dari massa tersebut.
"Saat KLHK datang, sebenarnya mereka berharap dilakukan pemberitaan dan penanganan secara seimbang. Jangan langsung memvonis perusahaan ini yang menjadi induk mereka, ujarnya.
Ia memastikan akan terus mengembangkan pemeriksaan untuk menangani kasus ini. "Tapi versi ini juga akan kita kembangkan, akan kami tangani," ujar Kapolri.