REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar patologi forensik berkebangsaan Australia, Beng Beng Ong, dalam persidangan mengungkapkan dugaan bahwa Wayan Mirna Salihin meninggal akibat penyakit jantung.
"Saya menduga karena penyakit jantung, adanya ketidaknormalan (abnormalitas) pasokan darah ke jantung. Namun saya tidak bisa pastikan penyebabnya," ujar Beng Beng Ong di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (6/9) dini hari.
Beng Beng Ong dihadirkan sebagai saksi ahli meringankan untuk Jessica Wongso, terdakwa dalam kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin atas dugaan akibat kopi bersianida. Dosen senior di Universitas Queensland ini melanjutkan, kematian alamiah tidak bisa dikesampingkan begitu saja dalam kasus Mirna karena usia korban masih muda.
Dari pengalaman Beng Beng Ong sebagai patologi forensik, cukup banyak orang berusia muda mengalami kematian mendadak. "Penyebab umumnya adalah gangguan jantung, bisa karena genetika yang mengakibatkan ketidaknormalan kondisi jantung. Selain itu ada embolisme paru-paru dan kadang-kadang penyebab lainnya adalah ayan atau kejang-kejang, juga gangguan pada kelenjar endokrin yaitu kekurangan hormon adrenalin yang menyebabkan korban 'shock' dan dapat meninggal dunia," kata Beng Beng Ong menuturkan.
Pakar patologi ini meyakini Mirna tidak meninggal karena sianida, melainkan karena sesuatu yang tidak bisa dipastikan. Beng Beng Ong mengatakan penyebab kematian bisa ditemukan jika otopsi dan pengambilan sampel dilakukan secepat mungkin, tidak menunggu tiga hari setelah meninggal.
Selain itu, hasil pemeriksaan toksikologi juga tidak mendukung dugaan kematian, karena sianida tidak ditemukan di hati, empedu dan urine, hanya ada di lambung. Sebab menurut dia, jika sengaja dimasukkan ke tubuh melalui pencernaan, sianida dalam jumlah besar pasti akan tertinggal di semua organ dalam vital.
Wayan Mirna Salihin tewas pada Rabu, 6 Januari 2016, di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta. Korban diduga meregang nyawa akibat menenggak kopi es vietnam yang dipesan oleh temannya, terdakwa Jessica Kumala Wongso.