Selasa 06 Sep 2016 09:29 WIB

Polisi Mengaku Sulit Mengungkap Pelanggan Prostitusi Gay

Rep: Mabruroh/ Red: Ilham
Prostitusi anak korban gay. Ilustrasi
Foto: Reuters dan sumber lain
Prostitusi anak korban gay. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korban prostitusi gay terus bertambah, bahkan terdeteksi berada di tiga kota besar. Namun, siapa-siapa yang menjadi pelanggan mereka selama ini, sampai hari ini penyidik masih belum mengungkapkannya.

"Nanti, kita dalami dulu," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/9).

Menurut Agung, mereka bukan mau menutupi identitas para pelanggan, namun mengungkap kasus itu tidak mudah. Alasannya, karena dalam hal penegakan hukum harus ada alat bukti, sehingga tidak terkesan menuduh sembarangan.

"Kita kan dalam konteks penegakan hukum, kita enggak bisa kemudian menuduh orang tanpa dasar hukum. Kalau kita bicara hukum, kita bicara bukti. Tersangkanya gimana, bisa tidak dikonstruksikan. Itu hal yang harus kita siapkan," katanya.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam mengatakan, siapa saja pelaku yang memanfaatkan anak-anak ini, bisa ditelusuri melalui transaksi yang telah dilakukan. Apalagi, bukti rekening transaksi dari pelanggan saat ini telah dipegang oleh tersangka berinisial E, ini semakin memudahkan penyidikan.

Namun, menurut Agung, di hadapan hukum tidak semudah itu. "Kan hukum tidak semudah itu. Perbuatan itu harus bisa dikonstruksikan. Poinnya adalah, biarkanlah itu menjadi urusan penyidik," ujar dia.

Kasus ini muncul setelah tim Cyber Crime mendeteksi akun "Berondong Bogor" di media sosial Facebook. Setelah melakukan penelusuran, penyidik mengamankan tersangka Ario Raharjo (41 tahun) alias Aris RCM alias AR di salah satu hotel di Cipayung, Bogor.

Polisi juga telah menahan muncikari U (31) yang membantu AR saat kehabisan stok anak-anak. Selanjutnya, penyidik mengamankan pelanggan berinisial E (30) yang kemudian terbongkar juga telah membantu AR membuatkan rekening transaksi bisnis prostitusi.

Anak lelaki yang dijajakan bisnis prostitusi ini berjumlah 148 orang yang tersebar di tiga kota besar, yakni Bogor, Jakarta, dan Bandung. Salah seorang pelanggan asal Malaysia disebut pernah memesan dengan tarif Rp 10 juta.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement