Selasa 06 Sep 2016 11:15 WIB

Lima Hari Penerapan Ganjil-Genap Penilangan Capai 1.521

Rep: c39/ Red: Angga Indrawan
Papan bertulisakan pemeriksaan kendaraan ganjil-genap diletakan di kawasan pembatasan lalu lintas ganjil-genap di sekitar Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (30/8).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Papan bertulisakan pemeriksaan kendaraan ganjil-genap diletakan di kawasan pembatasan lalu lintas ganjil-genap di sekitar Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (30/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemberlakuan sistem ganjil-genap sudah berlangsung selama hari hari sejak Selasa (30/8) lalu. Selama sepekan itu, jumlah penilangan sudah mencapai 1.521. Sementara, untuk hari Sabtu dan Ahad sistem pengganti 3 in 1 ini tidak berlaku.

"Jumlah tilang selama lima hari antara 30 Agustus sampai 5 September 2016, 1.521 pelanggaran, dengan rincian barang bukti SIM sebanyak 1043 dan STNK sebanyak 478," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto saat dikonformasi, Selasa (6/9).

Budiyanto mengatakan, untuk perbandingan tilang tanggal 02 September 2016 dibandingkan tanggal 5 September juga terdapat penurunan dari jumlah tilang 249 menjadi 174. "Pada hari kelima terjadi penurunan pelanggaran sebanyak 30 persen dibanding pada hari keempat," ucap Budiyanto.

Budi mengatakan, jumlah penilangan tersebut diperoleh dari hasil giat penindakkan tilang pada kawasan Ganjil- genap di sejumlah jalan protokol ibu kota pada Senin (5/9) kemarin. Pada hari itu, menurut Budiyanto, petugas menyita sebanyak 108 SIM dan 66 STNK, yang harus diambil para pelanggar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.