REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Orang tua siswi SMAN 4 Bandung yang mendapat nilai nol di rapor telah mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ayah dari siswi berinisial DPR, Danny Daud Setiana mengatakan, KPAI sangat menyayangkan kejadian tersebut.
"Setelah mendapat penjelasan dari kami, pihak KPAI mengategorikannya masuk dalam cluster diskriminasi pendidikan," ujar Danny kepada Republika.co.id, baru-baru ini.
Kejadian tersebut akan ditindaklanjuti langsung oleh komisioner KPAI karena berkaitan dengan ranah pendidikan. KPAI juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pendidikan di daerah.
Sebelum melapor ke KPAI, Danny sudah berulang kali mempertanyakan masalah tersebut dan ingin mendapat penjelasan dari pihak sekolah. "Sejak sebelum Lebaran nggak digubris. Hanya ketemu dengan wakasek (wakil kepala sekolah) humas saja. Itu pun istri saya diminta hadapi aja (nilai 0 di rapor)," kata dia.
Danny menyadari, keputusan naik atau tidak naik kelas menjadi hak sekolah. Kalaupun P (nama panggilan anaknya) tidak naik kelas, Danny bisa menerimanya. Yang ia permasalahkan adalah pemberian nilai nol di rapor.
Apabila nantinya terbukti ada kelalaian sekolah, maka ia meminta guru-guru berkaitan harus diberi sanksi. Begitu pula wakasek dan kepala sekolah. Danny menyebut setiap orang tua menitipkan anaknya ke sekolah untuk dididik oleh guru. "Bukan untuk dicemooh," ujarnya.