REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya menuturkan perwakilan Ary Suta memastikan mantan pejabat pemerintah itu akan memenuhi panggilan sebagai saksi pada Rabu (7/9) terkait kepemilikan senjata api oleh Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti.
"Perwakilannya mengatakan AS (Ary Suta) akan datang Rabu," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto di Jakarta Selasa (6/9).
Budi mengharapkan Ary Suta memenuhi panggilan kedua penyidik kepolisian guna mengetahui asal usul dua pucuk senjata api milik Gatot. Budi menuturkan penyidik telah mengirimkan surat panggilan pertama kepada mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) itu untuk didengar keterangannya pada Senin (5/9).
Namun, Ary Suta berhalangan hadir karena alasan sakit sehingga pihak keluarga minta penyidik menjadwal ulang pemeriksaan. Kepada penyidik, Gatot mengaku dua pucuk senjata jenis Glock dan Walther pemberian dari Ary Suta yang diduga tidak terdaftar pada Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri.
Terkait pengakuan Gatot itu, penyidik kepolisian akan mengkonfirmasi peredaran senjata api tidak teregistrasi tersebut.