Selasa 06 Sep 2016 15:42 WIB

Saksi Ahli Jessica Diperiksa Imigrasi Jakarta Pusat

Red: Ilham
Ahli patologi asal Australia, Beng Beng Ong (tengah) saat bersaksi di sidang kopi sianida, Senin (5/9)
Foto: Antara
Ahli patologi asal Australia, Beng Beng Ong (tengah) saat bersaksi di sidang kopi sianida, Senin (5/9)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi ahli dari Jessica Kumala Wongso, Beng Beng Ong diperiksa petugas imigrasi Jakarta Pusat di Kantor Imigrasi Kelas I Jakpus. Warga Australia tersebut didatangkan untuk menganalisis kematian Wayan Mirna Salihin yang diduga akibat kopi bersianida.

"Pemeriksaan Beng Beng Ong masih berlangsung," kata Kepala Penindakan Imigrasi Jakpus Muhammad Deni ketoka ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (6/9).

Namun, Deni enggan memberitahukan secara rinci tentang pemeriksaan tersebut, termasuk dugaan pelanggaran yang dilakukan dosen senior Universitas Queensland itu. Dia hanya menambahkan informasi bahwa Beng Beng Ong dalam pemeriksaan bersama kuasa hukum dan pihak sponsor yang mendatangkannya ke Indonesia.

"Kami akan mengumumkan hasil pemeriksaan sore ini," kata Deni.