Selasa 06 Sep 2016 18:51 WIB

Polhut: Kami Diancam Dibunuh, Dibakar dan Dibuang ke Sungai

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Ilham
Ilustrasi Polisi Kehutanan
Foto: dok. Humas Kemenhut
Ilustrasi Polisi Kehutanan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sore itu, Jumat (2/9), tujuh petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang terdiri dari Polisi Kehutanan (Polhut) dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) bergegas meninggalkan kawasan hutan/lahan yang terbakar di Rokan Hulu, Provinsi Riau. Mereka baru saja menyegel kawasan lahan milik PT APSL yang diketahui secara sengaja dibakar untuk pembukaan lahan sawit.

Di tengah perjalanan pulang menuju lokasi Ponton (sejenis transportasi penyeberangan) untuk menyeberangi sungai, mereka dicegat sekelompok pemuda. Kelompok pemuda tersebut lebih dulu memindahkan Ponton ke tengah sungai agar para petugas KLHK tidak bisa menyeberangi sungai. Dari sinilah penyanderaan oleh sekelompok massa terhadap petugas KLHK dimulai.

"Akses masuk dan keluar kawasan lahan tersebut hanya bisa dilakukan dengan menyeberangi sungai menggunakan Ponton," kata koordinator tim petugas KLHK yang tidak ingin disebutkan namanya, saat menceritakan kronologi penyanderaan dalam konferensi pers di kantor KLHK, Selasa (6/9).

Sekelompok pemuda tersebut kemudian menginterogasi para petugas dan membawanya ke suatu tempat. Mereka juga meminta agar petugas KLHK mencopot papan penyegelan yang dipasang. Tak hanya itu, sekelompok pemuda itu juga memaksa agar foto-foto dokumentasi yang diambil petugas dihapus.

Keinginan kelompok tersebut kemudian dituruti. Namun, kelompok tersebut lah yang diminta mencabut papan penyegelan dan dokumentasi.

Sang ketua tim menceritakan, situasi saat itu masih cukup kondusif. Petugas terus melakukan negosiasi agar bisa diizinkan pulang dan keluar dari kawasan lahan. Namun, situasi memanas saat memasuki malam hari. "Massa terus bertambah dari awalnya yang jumlah puluhan hingga akhirnya mencapai ratusan," katanya.

Negosiasi antara petugas dengan massa tidak kunjung selesai. Sebab, massa mengajukan syarat kepada petugas untuk mendatangkan Menteri KLHK, Siti Nurbaya, ke lokasi apabila ingin dilepaskan. Selain itu, massa juga meminta agar dua mobil yang dipakai ditinggal di lokasi.

Ketua tim itu menceritakan, para petugas mendapat intimidasi dan ancaman dari massa. "Di tengah situasi yang gelap tidak bisa melihat siapa-siapa, ada yang berteriak mengatakan 'bunuh saja mereka, bakar, kemudian buang ke sungai'," katanya menirukan teriakan massa.

Teriakan ancaman tersebut tak hanya sekali dua kali. Tapi berulang kali. Tak sedikit pula yang terus melakukan provokasi. "Lalu ada yang berteriak 'ini saatnya kita bunuh'."

"Dalam kondisi yang cukup dramatis itu, kami sempat berpikir melarikan diri dengan berenang menyeberangi sungai," katanya. Untung saja, kata dia, petugas memilih bersabar dan menunggu bantuan datang dari aparat kepolisian.

Situasi mereda ketika Kapolres Rokan Hulu beserta jajarannya datang sekitar pukul 12 malam. Kapolres dan massa berunding sekitar tiga jam sebelum akhirnya para petugas tersebut dilepaskan dan dibawa pulang. "Kami dievakuasi oleh Kapolres Rokan Hulu sekitar pukul setengah empat pagi," kata dia. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement