Rabu 07 Sep 2016 04:42 WIB

Polisi Kotawaringin Timur Tangkap Bandar Sabu

Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT -- Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menangkap seorang pria berinisial MA (40) yang diduga kuat sebagai bandar sabu di daerah itu.

"Tersangka kita tangkap pada Senin (5/9) malam sekitar pukul 23.30. WIB di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 3 Sampit-Pangkalan Bun saat akan menjual sabu kepada pelanggannya berinisial (Al)," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Hendra Wirawan kepada wartawan di Sampit, Selasa.

Tersangka merupakan warga Jln penjaitan, Gang Langsat IV RT 018 Rw 04 Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Penangkapan tersangka MA berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada polisi.

Dari tangan tersangka berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus plastik kecil berisi sabu berat 21,76 gram.

Selain sabu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lain yang diduga peralatan hisap seperti jarum, bong, rokok, hp, jaket dan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka.

"Dilihat dari jumlah barang bukti yang mencapai 21,76 gram, kita duga tersangka merupakan salah satu bandar besar sabu yang ada di Kotawaringin Timur," katanya.

Tersangka saat ini ditahan di polres Kotawaringin Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Terhadap tersangka MA polisi menjerat pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 Tahun kurungan penjara.

Polisi juga terus mengembangkan kasus tertangkapnya tersangka MA, hal itu dilakukan untuk menelusuri asal usul barang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement