REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapat sorotan dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melakukan silahturahmi dengan akademisi di kampus tersebut pada Selasa (6/9) kemarin.
Dalam kesempatan itu, Susi memaparkan program serta kebijakan kementerian yang dipimpinnya. Ia menceritakan langkah-langkah awal yang ditempuh dalam memberantas illegal fishing di Indonesia.
"Indonesia dengan laut terpanjang nomor dua di dunia, tapi ekspor hasil lautnya nomor tiga di Asia Tenggara. Itu menjadi dasar harus ada kebijakan baru saat saya kemudian diberi amanah oleh Presiden," ujar Susi.
Langkah Susi dalam memberantas illegal fishing mendapat dukungan Presiden Joko Widodo. Melalui Perpres Nomor 115 Tahun 2015, ia membentuk Satuan Tugas (Satgas) 115 guna mengatasi masalah tersebut.
Susi menjelaskan, sesuai dengan perundang-undangan Indonesia berhak menenggelamkan kapal nelayan yang melakukan illegal fishing. Setelah itu dipahami, eksekusi terhadap kapal-kapal yang tertangkap pun dilakukan.
Dalam kesempatan itu, Susi mendapat tawaran untuk didaulat sebagai Doktor Honoris Causa. Ketua Senat Akademik Undip, Prof Sunarso, menngatakan gelar tersebut pantas disandang sang menteri.
"Untuk bisa mendapat gelar Honoris Causa harus diawali dengan usulan, dalam hal ini Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan yang mengusulkan, kemudian diantara persyaratan yang mesti disampaikan adalah ada kesediaan keterangan tertulis, dari beliau yang akan diangkat”, ujar Sunarso.
Rektor Undip Prof Yos Johan Utama menjelaskan pemberian gelar kepada Susi Pudjiastuti sifatnya masih usulan. "Hari ini utamanya kita mendengarkan kebijakan beliau terlebih dahulu, Proses pengajuan gelar akan kita lalui bersama nantinya," ujar Johan.