Rabu 07 Sep 2016 09:08 WIB

Babak Baru Sidang Lanjutan Jessica Kembali Digelar

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Terdakwa Jessica Kumala Wongso didampingi kuasa hukumnya menjalani sidang lanjutan perkara tewasnya Wayan Mirna dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Terdakwa Jessica Kumala Wongso didampingi kuasa hukumnya menjalani sidang lanjutan perkara tewasnya Wayan Mirna dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang lanjutan Jessica Kumala Wongso akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9) pukul 09.00 WIB. Dalam sidang babak baru tersebut, tim kuasa hukum Jessica kembali akan menghadirkan dua saksi yang dapat meringankan Jessica.

"Sidang akan dilanjutkan Rabu, 7 September 2016, dengan agenda mendengarkan keterangan ahli yang diajukan penasehat hukum," ujar Ketua Majelis Hakim Kisworo saat menutup persidangan sebelumnya pada Senin (5/9).

Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan, kedua ahli tersebut seharusnya dijadwalkan memberi keterangan pada persidangan ke-18 lalu, namun akhirnya tidak jadi lantaran waktunya terbatas. Namun, Otto belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas kedua ahli yang akan didatangkan tersebut.

Pada sidang ke-18 sidang kasus kopi sianida sebelumnya, tim kuasa hukum Jessica menghadirkan ahli senior patologi forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Quensland, Brisbane, Australia, yaitu Beng Beng Ong.