REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang lanjutan Jessica Kumala Wongso akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9) pukul 09.00 WIB. Dalam sidang babak baru tersebut, tim kuasa hukum Jessica kembali akan menghadirkan dua saksi yang dapat meringankan Jessica.
"Sidang akan dilanjutkan Rabu, 7 September 2016, dengan agenda mendengarkan keterangan ahli yang diajukan penasehat hukum," ujar Ketua Majelis Hakim Kisworo saat menutup persidangan sebelumnya pada Senin (5/9).
Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan, kedua ahli tersebut seharusnya dijadwalkan memberi keterangan pada persidangan ke-18 lalu, namun akhirnya tidak jadi lantaran waktunya terbatas. Namun, Otto belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas kedua ahli yang akan didatangkan tersebut.
Pada sidang ke-18 sidang kasus kopi sianida sebelumnya, tim kuasa hukum Jessica menghadirkan ahli senior patologi forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Quensland, Brisbane, Australia, yaitu Beng Beng Ong.