Rabu 07 Sep 2016 09:13 WIB

Unik, Mesin Pembuat Kopi Ini Berbentuk Helm

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Andi Nur Aminah
Pembuat kopi berbentuk helm
Foto: Coolthings
Pembuat kopi berbentuk helm

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Apakah membuat kopi di pagi hari membuat Anda seolah merasa berpacu dengan waktu? Jika ya, berarti Anda membutuhkan sebuah mesin pembuat kopi yang akan mempermudah pekerjaan Anda.

Ini adalah sebuah mesin pembuat kopi unik berbentuk helm pembalap motor yang disebut Off The Races Coffeemaker. Alat ini sangat cocok bagi penggila balap motor atau ingin aksesoris dapurnya bertemakan balap motor.

Dilansir dari Cool Things, Rabu (7/9), Off The Races Coffeemaker bisa menyeduh hingga delapan cangkir biji kopi favorit Anda yang kemudian menetes ke dalam mangkuk kaca di dalamnya. Bukaan di bagian atas alat ini yang menyerupai kaca helm mempermudah Anda memasukkan biji kopi ke dalamnya.

Alat ini juga dilengkapi filter permanen sehingga menjaga wadah penampung atau gelas tidak tergelincir. Jika Anda sedang tak menggunakannya, Anda bisa menutup kaca depan helm sehingga mesin pembuat kopi ini terlihat persis seperti helm.

Ukuran alat ini adalah 12 x 11 x 11,5 inci. Alat ini sekarang di jual dengan harga 139,95 dolar AS atau setara Rp 1,8 juta. Berminat?

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement