REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengusaha asal Bali, I Putu Gede Ary Suta alias AS yang diduga sebagai pemasok senjata kepada tersangka kasus narkoba, Gatot Brajamusti (Aa Gatot) akhirnya memenuhi panggilan Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Rabu (6/9).
Walaupun, sebelumnya mantan pejabat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) tersebut sempat beralasan sakit. Ary Suta datang ke Polda Metro sekitar pukul 08.45 WIB dengan cara sembunyi-sembunyi.
Kepala Sub Direktorat Reserse Mobil, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi AKBP Budi Hermanto mengatakan penyidik telah menyiapkan semua Berita Acara Pemeriksaan kepada saksi AS.
"Sudah siap BAP, ada sekitar 36 pertanyaan, nanti mungkin ya bisa berkembang saat pemeriksaan nanti," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (7/9).
Pemanggilan Ary Suta tersebut untuk memberikan keterangan tentang kasus yang menjerat ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) itu terkait kepemilikan senjata api jenis Walther kaliber 22 dan Glove 26.
Sebelumnya, Ary Suta gagal diperiksa oleh penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Senin (5/9). Keluarga AS tiba-tiba mengirimkan surat dari dokter AS sakit.
"Hari ini AS rencana akan diperiksa pukul 10.00 WIB, tapi ada surat dari keluarga AS sakit, dan minta dua hari lagi untuk diperiksa," ujar Budi saat itu.