Rabu 07 Sep 2016 14:34 WIB

Penjaga Pantai Cina Sering Buat Ulah di Laut Cina Selatan

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Teguh Firmansyah
Citra satelit terbaru menunjukkan pembangunan hanggar militer di Karang Subi, Laut Cina Selatan oleh Cina.
Foto: The New York Times
Citra satelit terbaru menunjukkan pembangunan hanggar militer di Karang Subi, Laut Cina Selatan oleh Cina.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Meningkatnya keterlibatan penjaga pantai Cina di berbagai konflik di Laut Cina Selatan berisiko membuat kawasan sengketa itu menjadi kian tidak stabil.

Ahli Keamanan Regional dari Washington's Center for Strategic and International Studies (CSIS) Bonnie Glaser mengatakan, seringnya penjaga pantai Cina terlibat dalam berbagai insiden dan konflik tak boleh diremehkan. Apalagi dibiarkan.

"CSIS menemukan terdapat 45 insiden atau konflik di Laut Cina Selatan. Sebanyak 30 konflik melibatkan penjaga pantai Cina, ini menunjukkan kalau penjaga pantai Cina mendominasi dalam berbagai konflik yang terjadi," katanya, Rabu, (7/9).

Apalagi bukti-bukti di lapangan, terang Glaser, menunjukkan kalau penjaga pantai Cina sikapnya bertentangan dengan hukum yang berlaku. Bahkan ia mendapat laporan kalau penjaga pantai Cina sering melakukan penghinaan, bullying, mempermalukan penjaga pantai negara-negara lain yang kapal-kapalnya lebih kecil.

Penelitian CSIS ini memasukkan kasus antara Vietnam dan Cina.  Konflik terjadi ketika Cina melakukan operasi pengeboran minyak di pantai Vietnam pada 2014 yang menimbulkan ketegangan di antara keduanya. Selain itu Cina juga mengokupasi Dangkalan Scarborough  di Filipina.

Baca juga, Bahas Laut Cina Selatan, Cina Marah dengan Negara Maju.

Seperti diketahui, penjaga pantai Cina juga seringkali mengintimidasi para penjaga laut negara tetangga. Salah satunya Indonesia. Bahkan penjaga laut Cina pernah melindungi pencuri ikan dari Cina dengan melakukan cara-cara melanggar hukum internasional.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement