REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama politikus Golkar, Nusron Wahid mencuat dalam persidangan pegawai PT Artha Pratama Anugerah, Doddy Ariyanto Supeno yang didakwa menyuap panitera PN Jakpus, Edy Nasution. Namun, Nusron mengaku tidak ambil pusing, bahkan ia mengaku tidak mengenal terdakwa.
Ia juga tidak cemas walau namanya diseret dalam kasus tersebut. "Soal nama saya disebut dalam sidang kasus korupsi, ya nggak apa-apa. Wong disebut aja, kok pusing amat," kata Nusron dalam keterangannya, Rabu (7/9).
Tak hanya cuek, Nusron juga mengklaim tak mengenal terdakwa ataupun saksi dalam persidangan tersebut. "Saya nggak ngerti," ujar Kepala BNP2TKI itu.
Pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (22/8), Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Fitroh Rohcahyanto membacakan BAP Darmaji yang tak lain sopir pribadi Doddy.
Darmaji seharusnya memang bersaksi pada persidangan itu. Tapi, karena Darmaji sudah tiga kali mangkir untuk bersaksi, maka JPU hanya membacakan BAP. Dari BAP Darmaji itu pula terungkap pihak-pihak yang biasa didatangi Doddy.
"Sering menemui berbagai pejabat antara lain Nurhadi sekretaris MA, Saudara Lukas, Yuddy Chrisnandi menteri PAN-RB, Saudara Nasir, Saudara Nusron Wahid," kata Fitroh saat membacakan BAP Darmaji.
Dari BAP Darmaji itu juga terungkap bahwa Doddy merupakan orang kepercayaan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro dalam berbagai hal. Termasuk, mengantarkan dokumen, barang, dan uang kepada sejumlah pihak.
Fitroh menambahkan, Darmaji mengaku pernah mengantarkan Doddy menyerahkan uang kepada Nusron Wahid yang kini menjadi kepala BNP2TKI. Menurut Darmaji, penyerahan uang tersebut dilakukan di kantor GP Ansor.
"Saudara Doddy sering mengirimkan barang yang saya duga berupa uang kepada Saudara Lukas dengan pengiriman di basement gedung Matahari Jalan Jenderal Sudirman. Dan kepala BNP2TKI di kantor Pemuda Ansor," tuturnya.