REPUBLIKA.CO.ID, AS -- Amerika Serikat mencabut status perlindungan pada paus bungkuk hampir di seluruh dunia. Hal ini berdasarkan pada peningkatan drastis populasi paus bungkuk sejak perburuan besar-besaran yang hampir membuat spesies paus itu punah.
Lembaga pemerhati samudera dan atmosfer Amerika Serikat (NOAA) memberikan status tersebut pada sembilan dari total 14 area populasi paus bungkuk di seluruh dunia. "Kabar ini adalah kisah sukses nyata ekologi," ujar Asisten Administrator NOAA Eileen Sobeck seperti dikutip dari ABC Australia, Rabu (7/9).
Pencabutan status perlindungan berarti kapal AS dan nelayan komersial di perairan internasional tak terikat dengan ketentuan batasan penggunaan suara bawah air yang bisa mengganggu paus. Akan tetapi, hal itu bukan berarti perburuan paus kini kembali diizinkan.
Paus yang dahulu diburu untuk mendapatkan lapisan lemak bisa mencapai berat 40 ton dan panjang 18 meter. Paus bungkuk terkenal karena sering melompat dari air. Perilaku tersebut menarik banyak orang dan menjadi salah satu atraksi wisata.