REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kepolisian Daerah Lampung menilai ada empat kabupaten di provinsi setempat yang rawan tindak kejahatan. Keempat daerah pun kini menjadi prioritas pemberatasan kejahatan.
"Ya, saat ini kita prioritaskan empat kabupaten dari 15 kabupaten/kota se Provinsi Lampung," kata Direktur Intelkam Polda Lampung, Kombes Rodjak Suhaeli, di Bandarlampung, Rabu (7/9).
Menurut dia, keempat wilayah tersebut adalah Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Selatan serta Lampung Timur. Namun, ia menegaskan, perhatian ke daerah lainnya tidak dilepaskan sehingga apabila di wilayah tersebut ada tindak kejahatan seluruh jajaran sudah siap untuk melakukan pengamanan dan penanganan. "Saat ini, kita akan pantau yang jelas-jelas marak tindak kejahatan," katanya.
Terkait penindakan atas pelaku begal atau pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian sepeda motor (curanmor), pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan pengawasan agar tidak ada lagi kejahatan yang mengancam masyarakat.
Sementara Kasubdit III Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Ruli Andi Yunianto mengatakan, masih mendalami kasus penggerebekan pelaku begal di Desa Negarabatin Lampung Timur. "Kami masih melakukan pendalaman terkait jaringan lain yang dimungkinkan terlibat dalam kasus tersebut," kata dia.
Saat ditanya soal keterlibatan jaringan Banyumas Jawa Tengah atau lainnya, Ruli menyebutkan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
"Kalau soal jaringan luar Lampung, masih kita kembangkan. Tapi, yang jelas mereka telah melakukan kejahatan di 50 tempat kejadian perkara (TKP) di Bandarlampung serta ada juga yang di Bandung Jawa Barat," kata dia.
Sebelumnya, dari informasi yang dihimpun, TEKAB 308 gabungan yang melakukan penggerebekan terdiri dari petugas Polda Lampung, petugas Polresta Bandarlampung beserta Jajaran Polsekta Bandar Lampung. Sementara ini, petugas yang melakukan penggerebekan masih melakukan konsolidasi dengan petugas Polres Lampung Timur.
Kedelapan bandit yang tertangkap tersebut merupakan hasil dari pengembangan dari tertangkapnya oknum aparat beberapa waktu lalu.