Kamis 08 Sep 2016 06:01 WIB

Waspadai Antraks, Pemeriksaan Hewan Kurban di Perbatasan Diperketat

Rep: lilis/ Red: Damanhuri Zuhri
hewan kurban (ilustrasi)
Foto: Republika/Fuji E Permana
hewan kurban (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kabupaten Cirebon mewaspadai masuknya hewan kurban yang terjangkit antraks ke wilayah tersebut. Karena itu, Dinas Pertanian Peternakan Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Cirebon memperketat pemeriksaan hewan kurban di perbatasan.

 

‘’Pengetatan pemeriksaan hewan dilakukan di pos pemeriksaan hewan yang kami miliki di Kecamatan Losari,’’ ujar Kepala Dinas Pertanian Peternakan Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Cirebon, Ali Efendi, Rabu (7/9). Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon merupakan perbatasan antara Jawa Barat dengan Jawa Tengah.

 

Ali menjelaskan di pos pemeriksaan hewan di Kecamatan Losari itu, setiap truk pengangkut hewan akan diperiksa. Tak hanya kelengkapan surat keterangan hewan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap kesehatan hewan yang dibawa.

 

Jika ditemukan ada truk pengangkut hewan yang tidak dilengkapi surat keterangan hewan, sopir truk tersebut diminta tidak menurunkan hewan kurban di wilayah Kabupaten Cirebon. Pasalnya, tanpa adanya surat keterangan hewan dari daerah asal, dikhawatirkan hewan tersebut membawa penyakit berbahaya.

‘’Selain itu, tim kesehatan hewan kami juga sudah mulai memeriksa kesehatan hewan kurban yang dijual para pedagang di sejumlah titik di Kabupaten Cirebon,’’ kata Ali menjelaskan.

 

Setiap hewan kurban yang dinyatakan sehat, maka diberi kartu sehat yang digantungkan di leher masing-masing hewan tersebut. Warga pun diimbau untuk membeli hewan yang telah dilengkapi dengan kartu sehat tersebut. ‘’Dengan adanya kartu sehat, calon pembeli bisa benar-benar yakin bahwa hewan kurban yang dibelinya dalam kondisi sehat.’’

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement