Kamis 08 Sep 2016 08:55 WIB

JPU Kritik Saksi Pihak Jessica Kesampingkan Circumstantial Evidence

Terdakwa kasus pembununan Mirna Salihin, Jessica Wongso (kiri), bersama para kuasa hukumnya
Foto: Antara
Terdakwa kasus pembununan Mirna Salihin, Jessica Wongso (kiri), bersama para kuasa hukumnya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi mengkritik saksi ahli pihak Jessica Wongso, Djaja Surya Atmadja, yang mengesampingkan bukti tidak langsung (circumstantial evidence) pada kematian Wayan Mirna Salihin yang diduga akibat kopi bersianida.

"Ahli hanya menjelaskan tentang kondisi mayat. Padahal circumstantial evidence adalah bagian tidak terpisahkan dari analisis penyebab korban meninggal dunia," ujar Ardito usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9).

Menurut dia, penentuan penyebab kematian tidak cuma dilihat dari mayat dan hasil laboratorium, tetapi juga dengan gejala-gejala yang diperlihatkan korban sebelum meninggal dan urutan kejadian sampai Mirna meminum es kopi vietnam dan kolaps satu menit setelahnya.

Keterangan Djaja, lanjut Ardito, bertentangan dengan pendapat saksi ahli lain pada persidangan sebelumnya yang berpegangan pada bukti selain keadaan jenazah.

Adapun pada persidangan hari ini, Rabu (7/9), pakar patologi forensik Universitas Indonesia Djaja Surya Atmadja sempat ditanya pihak JPU mengenai pentingnya "circumstantial evidence" dalam kasus Mirna.

"Circumstantial evidence tidak terlalu penting," ujar Djaja yang lebih memilih menyandarkan bukti-bukti pada ciri-ciri mayat, hasil laboratorium forensik, dan otopsi sebagai langkah pasti penentuan penyebab kematian seseorang.

Hari ini, Rabu (7/9), pihak terdakwa menghadirkan dua saksi ahli. Selain Djaja, didatangkan pula pakar toksikologi kimia Budiawan. Namun karena keterbatasan waktu, keterangan Budiawan akan didengarkan pada persidangan berikutnya, Rabu (14/9).

Wayan Mirna Salihin tewas pada Rabu, 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta. Korban diduga meregang nyawa akibat menenggak es kopi vietnam yang dipesan oleh temannya, terdakwa Jessica Kumala Wongso.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement