REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyepakati untuk tidak melakukan pemangkasan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 mendatang. Syaratnya, penyusunan asumsi makro dan pembahasan RAPBN 2017 dilakukan secara matang.
Sri mengaku, ia tidak ingin mengulangi kebijakan pemerintah tahun ini yang sempat memangkas anggaran hingga dua kali dalam satu tahun anggaran. "Saya setuju, tidak ingin mengulangi lagi revisi pemotongan ke bawah. Kalau pun ada revisi APBNP nantinya, adalah penambahan ke atas. Kalau ada revisi ke atas, revisi dalam kondisi yang baik dan berikan kepastian kepada daerah," ujar Sri saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (7/9) malam.
Selain itu, revisi APBN berupa penambahan anggaran juga akan memberikan kepastian bagi dunia usaha dan juga masyarakat. Sri juga menjanjikan untuk menjaga penerimaan perpajakan tetap maksimal.
Solusinya, ia kini saban hari menghubungi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak untuk menanyakan sejauh mana penerimaan pajak termasuk penerimaan dari amnesti pajak.
"Saya harus hati-hati. Bahwa saya akan tetap usahakan penerimaan pajak tetap maksimal. Saya lihat satu-persatu target dan pertambahannya. Dan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) tetap faktor-faktor yang terus kami perhatikan dan kelola dengan baik. Dengan demikian kalau kita bisa dapatkan estimasi penerimaan yang lebih akurat maka komposisi APBN 2017 akan lebih realistis," katanya memaparkan.